Tangerang – pelita gemilang.com –
Dalam pertemuan dengan Camat Sukadiri ( Ahmad Hapid AP. M. Si ) di dalam Ruangan kantor Camat. Saat di konfirmasi terkait jembatan perumahan Griya Artha Sukasari Residence, camat mengatakan dan menjelaskan jadi awalnya memang masih Proses untuk Ijin nya. setelah itu beberapa minggu kemudian ternyata prosesnya sudah selesai dan izinnya sudah jadi.dari Kementerian Pekerjaan Umum
mudah-mudahan dengan adanya izin ini, sudah tidak diragukan lagi, kalau masyarakat ada yang bertanya. siapapun itu bahwa memang PT Padma Warna Artha ini sudah memiliki izin dari Kementerian terkait jembatan itu. Ucapnya Sejin 10/3/2025
Lanjutnya untuk harapan saya satu lagi mohon disampaikan juga kepada PT PWA ( padma warna Artha ) ini, mohon agar juga bisa mensosialisasikan ke warga sekitar, akan kehadiran Perumahan ini, supaya ini menjadi harmonisasi Diantara warga Sukadiri nantinya. dan juga antara pemerintah agar tidak terjadi gesekan-gesekan yang tidak perlu lagi, yang akan menimbulkan keributan.
harapan Camat untuk para pengusaha yang ada di kecamatan Sukadiri kabupaten Tangerang, pengusaha harus memiliki izin tentunya siapapun itu yang akan berusaha atau investor di wilayah kecamatan Sukadiri, tentunya langkah awal yang harus dimiliki Ijin dulu harus beres, sebagai alat pengendalian di situ Boleh atau tidaknya.
Langkah yang harus dilakukan termasuk juga aturan-aturan teknis yang Memang Harus dipatuhi oleh pengembang. bersama Para pengembang yang berkaitan drainase, nanti yang harus saya integrasi dengan Wilayah sekitar, agar tidak terjadi banjir. kehadiran perubahan baru jangan sampai ada dampak banjir dan jadi masalah baru di warga.
Perumahan sederhana subsidi yang dibangun harganya di bawah Rp200 juta. mudah-mudahan masyarakat dapat memiliki Hunian Baru dan Asri dan sejuk. memang dalam rapat kondinasi waktu itu, tiga bulan yang lalu, Camat sudah menyampaikan jangan sampai kehadiran perumahan ini menimbulkan masalah baru, harus segmentasilah agar terhindar dari gesekan gesekan dan tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan di wilayah sekitar sini Pungkas nya.
( Azis )