Tangerang- pelita gemilang.com –
Pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto sangat tendensius, provokatif dan tidak manusiawi yang menghina profesi LSM dan Wartawan terkait kepala desa yang banyak diganggu oleh LSM dan wartawan bodrek terkait masalah desa yang dinyatakan beberapa waktu lalu.
Hal ini justru merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo yang mau bersih-bersih dan dikenal tegas berani dalam mengadvokasi rakyatnya yang tertindas oleh pihak manapun. Pernyataan Mendes Yandri Susanto menjadi blunder dan bola liar jika Presiden tidak mengambil tindakan kepada menterinya yang satu ini.
Demikian pernyataan keras Ketua Umum LSM KOMANDO M. O. Rodhi, SH dimarkasnya Posko Komando kawasan bibir Bandara Soetta,Neglasari Kota Tangerang hari ini Senin 3/2/25. Lebih lanjut Ketum LSM KOMANDO yang dikenal familiar dengan tagline ” corong aspirasi rakyat” ini memaparkan sikapnya bahwa “Presiden Prabowo harus secepatnya mencopot Mendes Yandri Susanto yang tidak bermutu sebagai menteri yang seharusnya mengayomi, mengedukasi berbagai elemen dan profesi termasuk wartawan Dan LSM sebagai profesi mulia yang seharusnya mendapat penghargaan yang layak dari Pemerintah”.
“Jika tidak dicopot Mendes Yandri Susanto justru akan mengganggu dan menjadi blunder jalannya pemerintahan serta citra Presiden Prabowo. Untuk itu LSM Komando akan berkirim surat kepada Presiden Prabowo agar masalah ini tidak berkepanjangan yang dikhawatirkan menjadi preseden yang kurang baik terhadap kemitraan Pemerintah, Wartawan dan LSM sebagai lembagai sosial kontrol yang dilindungi konstitusi”. papar pendiri Kantor Hukum LBH Garda Republik tegas.
” Untuk menghindari polemik berkepanjangan Mendes Yandri wajibnya meminta maaf kepada insan pers dan LSM serta secara ksatria mundur sebagai menteri terkait. Persoalan dana desa dan kepala desa akan terus kami pantau dan awasi secara lebih intens dan masif agar dana desa tersebut tepat sasaran dan Kepala Desa harus melaporkan penggunaan dana desa secara transparan dan terbuka untuk diaudit pihak yang kompeten termasuk pengawasan oleh LSM yang mewakili masyarakat sipil serta ada payung hukumnya secara legal konstitusioanal” tutup Ketua Umum LSM Komando Bang M. O. Rodhi, SH.
( Azis )