Medan – pelita gemilang.com – Tim gabungan yang terdiri dari :
Kodim 0201/Medan ,Polri .Kejatisu
Badan Intelijen Strategis (BAIS) Pertamina Disperindag menggerebek lokasi Pengoplosan Gas 3 Kg di Jalan Jala IV,Gang Sanjaya,Lingkungan III,Kelurahan Rengas Pulau pasar V Kecamatan Medan Marelan,Senin (24/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim gabungan membuka paksa pagar gudang yang di gembok
Tim gabungan menemukan ribuan tabung gas berbagai ukuran mulai dari tabung gas subsidi 3 kg hingga tabung gas 5,5/12 dan 50 kg non subsidi yang siap di edarkan ada sebagian yang berisi dan ada sebagian yang kosong dengan peralatan modifikasi. Ucap salah seorang personil BAIS
Di lokasi gudang tersebut,juga ditemukan barang bukti berupa air softgun dan ratusan mimis,2 buku rekening tabungan,9 alat komunikasi HT, 2 unit HP android,beberapa kartu Identitas,uang Rp300 ribu dan beberapa unit mobil pickup,Ribuan segel gas,kode batang (barcode) ilegal dan karet pengaman juga ditemukan di gudang itu.
Diinformasikan,sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,dinyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak,bahan bakar gas,dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi Pemerintah,dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Ada puluhan personil yang masuk ke lokasi gudang.Ada TNI,Polisi, Kejaksaan dan dari dinas Provinsi. Digerebek nya tadi sore bang,”kata salah seorang warga sekitar yang namanya tidak bersedia disebutkan kepada awak media MP Senin (24/2/2025).
Pria berbadan gelap ini,mengatakan gudang yang berada tak jauh dari rumah nya tersebut baru beroperasi beberapa bulan saja.
Disini baru beberapa bulan saja bang gudangnya selalu berpindah-pindah.Tapi baru kali ini digerebek aparat,”terangnya.
Ironisnya operasi penggerebekan ini di duga sudah bocor ke warga Jamin Ginting Medan berinisial HUS (61) pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Ipda yang di duga sebagai pengelolah. Belum diketahui berapa orang dan jumlah barang bukti yang diamankan. Hingga berita ini diturunkan,Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban,belum bersedia berkomentar meski sudah di konfirmasi melalui WhatsApp
( team/ supriadi )