Sepatan – pelitagemilang.com
Pembangunan rehabilitasi daerah irigasi cisadane yang dikerjakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra pada ruas jalan yang berlokasi di jalan kebon nangka , tepat di Desa Pondok jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang , sudah retak-retak dan pecah.
Padahal pembangunan turap dinding kali yang merupakan Proyek Kementrian pekerjaan umum Direktorat Jenderal sumber daya air balai besar wilyah sungai ciliwung. Konstruksi menggunakan anggaran Kementrian sebesar Rp 44.878.376.892.00 belum semuanya selesai dikerjakan hingga saat ini
Turap yang dikerjakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra sejak tanggal 20 Maret 2025 namun dinding tersebut sudah terlihat pecah dan retak-retak serta belum ada perbaikan ” kata praktisi Hukum David Munthe SH ) kepada wartawan, Jumat (22/5).
Selanjutnya David menyebutkan pecah dan retaknya turap dinding kali tersebut kurang nya pengawasan dari Dinas BBWS Kementrian pintu air 10 kota tangerang
“Diduga tidak adanya pengambilan Slump Test di lapangan oleh Dirjen SDA Air BBWS sehingga pengecoran beton dinding kali yang dikerjakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra tidak sesuai spesifikasi teknis,”
Terkait dengan hal tersebut David Munthe SH meminta kepada Kementrian Dirjen sumber daya Air balai besar wilayah sungai Ciliwung supaya menurunkan tim dari guna melakukan pemeriksaaan terhadap pembangunan turap dinding kali di Kebon Nangka dimaksud.
“Kita berharap Kementrian Dirjen sumber daya Air balai besar wilayah sungai Ciliwung memberikan sanksi adminitrasi dan black list terhadap CV Basuki Rahmanta Putra maupun pengawas,” harap David Tutup nya
( TEAM)