Tangerang Selatan, pelita gemilang.com – Pada tahun 2024 ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR ) Kota Tangerang Selatan luar biasa super mewah dalam membangun dua ( 2 ) unit gedung hingga telan anggaran mencapai Rp. 176.738.824.000,-
Adapun ke dua unit bangunan yang luar biasa dan super mewah tersebut terdiri dari :
1. Bangunan Gedung Parkir sebesar Rp. 84.958.921.000,- sebagai pelaksana PT. Sumbersari Nusantara Group yang beralamat Jalan Raya Jemursari 76 Blok C.38 Surabaya Kota Jawa Timur. Dilokasi/lapangan Siasat Kota bertemu dengan pelaksana Yadi. Yadi menjelaskan kalau luas gedung parkir 18 x 92,6 meter serta daya tampung berkisar 200 unit mobil, kemudian tinggi 6 lantai plus besment, jumlah pekerja berkisar 75 orang. Ungkapnya.
2. Bangunan Gedung Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil ) dan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) sebesar Rp. 92.879.893.000,- sebagai pelaksana PT. Total Cakra Alam yang beralamat Golden Vienna 2 Blok CA Serpong Tangerang Selatan.
Saat berkunjung Dilokasi proyek di kantor nya bertemu dengan pelaksana pak Ade. Ade menjelaskan pekerjaan proyek pembangunan gedung ini dimulai akhir Mei berbarengan dengan gedung parkir, luas bangunan 2 x 45 meter persegi serta tinggi 7 lantai plus besment dengan jumlah pekerja berkisar 84 orang selama 220 hari kerja,”jelas nya
Pengamatan awak media didua bangunan ini tidak tertera dipapan proyek Nomor PBG/Ijinnya. Ditanyakan ke pak ade menjawab itu urusan Dinas, kami hanya bekerja, Serta jarak antara Gedung Parkir dengan Gedung Kantor Disdukcapil dan Bapenda hanya 1 meter saja. Pembanguanan gedung ini berada di Jalan Pahlawan Seribu RW. 16 Cilenggang Kecamatan Serpong Tangerang Selatan.
Melihat luar biasa super mewah pekerjaan proyek pembangunan Gedung Parkir 6 lantai serta pekerjaan proyek pembangunan Gedung Kantor Disdukcapil dan Bapenda 7 lantai ini yang menelan anggaran 176 Miliyaran, di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR ) Tangerang Selatan. Ketua LSM Lembaga Pemantau Sengketa Dewan Rakyat ( LSM – Deras ) Maruli Siahaan berkomentar, diminta segera agar Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) perwakilan Provinsi Banten untuk mengaudit kedua pekerjaan proyek tersebut.
Maruli melanjutkan karena secara hitungan kasat mata aja apabila perlantai dianggarkan 5 milyar berarti untuk pekerjaan proyek pembangunan Gedung Parkir : 6 x 5 milyar = 30 milyar mengapa sampai menelan anggaran Rp. 84.958.921.000,- begitu juga dengan pekerjaan proyek pembangunan Gedung Kantor Disdukcapil dan Bapenda : 7 x 5 milyar = 35 milyar mengapa sampai menelan anggaran Rp 92.879.893.000,- kemana kelebihan/sisa anggaran kedua pekerjaan proyek bangunan tersebut, tutupnya.
Sumber ( Malino dan Team )