Karet – pelitagemilang.com Acara musyawarah desa yang membahas mengenai rencana pengembangan dan pembentukan koperasi desa merah putih bertempat dihalaman kantor Desa karet kecamatan sepatan kabupaten tangerang. Rabu 21/5/2025
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melibatkan beberapa tahapan, dimulai dari musyawarah desa, penyusunan anggaran dasar, hingga pengesahan badan hukum koperasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui usaha kolektif.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan dan masyarakat desa karet diantara nya Sekcam sepatan ( Dede Supardi ) badan permusyawaratan desa ( BPD ) Kades karet ( Mudi ) seketaris desa ( Robin ) Bhabinkabtimas ketua Rt/ Rw tokoh agama dan tokoh masyarakat, dalam membangun dan berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi desa kolektif dan berkelanjutan
Dalam sambutannya, Sekcam Sepatan (Dede Supardi) menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan wujud nyata upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah bersama dalam mengelola hasil pertanian, kerajinan, dan usaha mikro masyarakat Desa Karet,” ujarnya.
Kepala desa karet ( Mudi ) dalam acara pembukaan acara tersebut menyampaikan Ucapan terimakasih kepada Tamu undangan yang hadir. Dalam rencana pengembangan dan pembentukan koperasi desa merah putih
Lanjut Kades Karet lahan yang ada di wilayah desa pisangan jaya persis nya dekat bengkel dan bisa di mamfaatkan asal bertanggung jawab. ada 8 hektar luasnya.ayo mari bareng bareng punya inisiatif apa? untuk membangun’ Karena ini milik masyarakat desa Karet tutup nya
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta, sebagai bentuk kesepakatan dan dukungan penuh terhadap pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Warga Desa Karet berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan
( Robert )